Minggu | 04 Juni 2023 |
×

Pencarian

TANJUNG PINANG

100 Pelaku IKM di Tanjungpinang Mengikuti Fasilitasi Sertifikat TKDN

MEDIAKEPRI.CO.ID, Tanjungpinang – Setidaknya 100 pelaku IKM di Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan fasilitasi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kegiatan yang berlangsung di hotel CK Tanjungpinang, Kepri, Senin 22 Mei – Rabu 23 Meri 2023 itu juga diikuti 30 pegawai yang berasal dari sejumlah OPD di lingkup Pemko Tanjungpinang.

“Dengan memiliki sertifikat TKDN, maka IKM akan leluasa mempromosikan dan menjual produknya baik barang maupun jasa, khususnya kepada belanja-belanja pemerintah,” jelas Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini juga penting bagi OPD, agar mereka mendapatkan informasi secara langsung, tepat, dan jelas mengenai kebijakan-kebijakan belanja produk dalam negeri di lingkup emko Tanjungpinang.

TKDN ini, kata Riany, sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, di mana para pemangku kepentingan menyusun kebijakan agar ada instrument yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa di seluruh sektor ekonomi.

Diharapkan, dengan adanya fasilitasi sertifikat TKDN ini, pelaku IKM dan perwakilan OPD dapat lebih siap dalam memenuhi persyaratan TKDN dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. 

“Ini akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri produk IKM dan ekspansi pasar ekspor, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor,” ujarnya. 

Sementara, Kepala Bidang Perindustrian, Surya Dharma Sarno, menyebut kegiatan diikuti 100 orang pelaku IKM dan 30 orang perwakilan OPD di lingkungan pemko Tanjungpinang.

Peserta katanya diberikan informasi penting terkait bagaimana pengisian pendataan industri melalui akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kemudian diberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan TKDN, prosedur pengajuan sertifikat TKDN, serta tata cara bagaimana produk kita dapat dijual di laman e-katalog.

“Sertifikat TKDN ini sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan produk dalam negeri di pasar global. Dengan memiliki sertifikat TKDN, produk kita dapat bersaing dengan produk impor dan memperoleh kepercayaan konsumen,” kata Surya.***