

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bengkalis — Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) kembali memantapkan diri dalam menghadapi link and match, dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau (Forpak Riau) bertempat di Aula Gedung Bahasa, Polbeng, Jalan Bathin Alam, Bengkalis, Senin, 30 Oktober 2023.


MoU ditandatangani langsung oleh Direktur Polbeng Johny Custer yang diwakili oleh Wakil Direktur III Akmal Indra dengan Ketua Fopak Riau, H. Eduar.
Pada kesempatan itu, Akmal Indra mengatakan penandatanganan MoU itu merupakan bentuk kerja sama Polbeng dalam menjalankan serta memperkuat pendidikan anti korupsi di Perguruan Tinggi Vokasi.
Ia juga menjelaskan, MoU tersebut mencakup beberapa bidang seperti pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, penyuluhan, sosialisasi, pendidikan anti korupsi, bimbingan teknis, lokakarya atau seminar dan bidang lainnya yang relevan.
“Mudah-mudahan, kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan memberikan manfaat bersama bagi kedua pihak,” ucap Akmal Indra.
Selanjutnya Akmal Indra menjelaskan, selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut diadakan juga seminar anti korupsi dengan tema ”Membentuk Budaya Anti Korupsi Demi Terciptanya Generasi Muda yang Berintegritas dan Bersinergi,” dengan narasumber yakni Ketua Forpak Riau dan Koordinator Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis, Rahmad Akmal.
“Ada banyak pandangan terkait gambaran pendidikan anti korupsi khususnya di bidang pendidikan tinggi yang dibahas dalam seminar tersebut. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan para peserta akan selalu membudayakan anti korupsi sehingga kelak akan menjadi generasi muda yang memiliki integritas dan kompetensi yang mumpuni,” pungkas Akmal Indra menutup pembicaraannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Bengkalis, Rahmad Akmal, Pembina HMM, Firman Alhaffis dan sejumlah Civitas Akademika Polbeng lainnya.