

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bengkalis —
Tim Matching Fund (MF) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menggelar Pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP) Standarisasi Produk untuk pelaku UMKM di Gerai BUMDes Bandar Jaya, Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kamis, 12 Oktober 2023.


Kagiatan diselenggarakan oleh Tim Matching Fund Polbeng bekerja sama dengan BUMDes Bandar Jaya dan Balitbang Bengkalis dalam rangka untuk menambah wawasan para pelaku UMKM mengenai mutu dan legalitas produk.
Ketua Tim Matching Fund (MF) Polbeng, Wan Junita Raflah mengatakan, pelatihan tersebut merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan MF Polbeng untuk membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan mutu produk, memahami produk-produk yang memenuhi standar dan legalitas serta memahami cara mendapatkan izin legalisasi produk.
Ia juga mengatakan, ada beberapa produk dari BUMDes Bandar Jaya yang sudah dipasarkan ke luar negeri, hanya saja, permasalahannya produk belum standar.
“Dengan adanya pelatihan ini, pelaku UMKM akan dibantu untuk melihat standar produk dan produk apa yang perlu dilegalkan,” ujarnya.
Lalu ia menjelaskan, BUMDes Bandar Jaya merupakan salah satu BUMDes terbaik di Indonesia.
“Pada 2020, BUMDesa Bandar Jaya merupakan BUMDes terbaik ketiga di Indonesia. Kami berupaya untuk menjadikan BUMDesa Bandar Jaya menjadi yang terbaik di Indonesia, bukan karena orangnya atau pengelolanya, akan tetapi karena produknya,” ujar Junita.
Menurut Junita, pelatihan itu dapat membantu UMKM memahami peraturan dan aturan yang berlaku untuk produk.
UMKM yang memahami legalitas produk, lanjutnya, dapat memastikan bahwa produk atau layanan yang mereka tawarkan aman dan memenuhi standar kualitas tertentu.
“Ini bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan dapat menghasilkan ulasan positif serta pelanggan yang setia. Dengan memahami standar dan persyaratan legalitas, UMKM dapat meningkatkan kualitas produk atau layanan mereka. Ini dapat membantu UMKM bersaing dengan lebih baik di pasar dan memenangkan pangsa pasar yang lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur BUMDesa Bansar Jaya, Zulkifli mengatakan pelatihan tersebut dapat membantu UMKM memahami, apakah produk yang dijual aman digunakan, terjamin kualitasnya, dan rasa yang konsisten sehingga konsumen yakin dengan produk-produk dari UMKM.
“Kegiatan ini merupakan wadah bagi pelaku UMKM untuk menjalankan bisnis secara lebih baik dan dapat membantu pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan BPOM dan halal,” ujarnya.
Zulkifli juga mengatakan,
UMKM BUMDesa Bandar Jaya sudah banyak melakukan inovasi produk, seperti Stick Lomek, Kerupuk Lomek, Naget dan Bakso Lomek dan lain sebagainya.
“Saat ini, inovasi terbaru dari BUMDes Bandar Jaya adalah dari Nira Nipah yang disajikan dalam bentuk minuman kesehatan, kemudian dikembangkan juga menjadi Gula Nipah. Supaya produk-produk kami dikenal memang perlu meyakinkan masyarakat dengan menunjukkan bahwa produk yang kami tawarkan aman untuk dikonsumsi dan teruji dari lab serta legalitas produk sangat perlu dilakukan
Ia berharap, setelah terlaksananya pelatihan tersebut, pelaku UMKM dapat dengan mudah memahami persyaratan hukum dan standar yang berlaku untuk memperoleh izin legalitas dan standardisasi.
Turut hadir dalam pelatihan tersebut, Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis, Juminanin Hartatik, perwakilan pelaku UMKM BUMDesa Bandar Jaya dan sejumlah Mahasiswa Polbeng