

MEDIAKEPRI.CO.ID, Bintan – Guna mengantisipasi dan pencegahan gangguan keamanan, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang secara rutin melakukan pengecekan di kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Jumat 10 November 2023, Kepala Keamanan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi beserta jajaran melakukan pengecekan terhadap jeruji besi dan jendela kamar hunian.
Syahrinaldi mengatakan, pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian.
Tujuannya untuk memastikan kondisi jeruji besi dan jendela dalam keadaan baik dan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh narapidana untuk melarikan diri.
“Kami juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kamar hunian, termasuk kebersihan dan keamanannya,” kata Syahrinaldi.
Syahrinaldi menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dimiliki oleh narapidana.
Barang-barang yang dilarang, seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan alat komunikasi, akan segera diamankan.
“Kami akan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Syahrinaldi.
Syahrinaldi juga memberikan arahan kepada petugas keamanan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Petugas keamanan juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan petugas lapas lainnya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Petugas keamanan harus selalu waspada dan siap siaga untuk menghadapi segala kemungkinan,” kata Syahrinaldi.
Pengecekan jeruji besi dan jendela kamar hunian ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lapas.
Selain itu, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga melakukan berbagai upaya lain, seperti pembinaan narapidana, pelatihan petugas keamanan, dan peningkatan sarana dan prasarana.***